Telepon

083148256512

E-Mail

perpustakaan@iai-alzaytun.ac.id

Jam Buka

Setiap Hari 08.00-17.00 WIB

Bebas Pustaka atau Surat Keterangan Bebas Pustaka adalah surat  yang diresmikan oleh perpustakaan yang berisikan keterangan bahwa mahasiswa atau sivitas akademik lainnya yang terkait tidak memiliki pinjaman atau tidak sedang meminjam buku milik Perpustakaan IAI AL-AZIS. Surat ini menjadi syarat wajib bagi mahasiswa untuk mengajukan sidang munaqosyah.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan Surat Keterangan Bebabs Pustaka (SKBP )adalah sebagai berikut:

  1. Tidak sedang meminjam buku milik Perpustakaan IAI AL-AZIS
  2. Mengembalikan semua buku milik Perpustakaan IAI AL-AZIS yang sebelumnya pernah dipinjam.
  3. Memiliki kartu NIRM (khusus angkatan 1-7)

Adapun prosedur mengajukan surat bebas pustaka atau SKBP sebagai berikut:

  1. Menghubungi Kepala Perpustakaan IAI AL-AZIS melalui aplikasi WhatsApp, 083148256512 (Abi Wahyudi, S.Pd.).
  2. Dalam pesan sebutkan salam, identitas diri, dan keperluan.
  3. Kirimkan foto kartu NIRM (khusus angkatan 1-7) sebagai lampiran.
  4. Tunggu konfirmasi dari Kepala Perpustakaan. Pada tahap ini perpustakaan perlu mengecek status peminjaman yang bersangkutan.
  5. Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) sudah dibuat.
  6. Hard file wajib diambil langsung di perpustakaan, sedangkan Softcopy akan dikirim melalui WA setelah hard file diambil.

Sekian penjelasan mengenai Bebas Pustaka atau Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) yang dapat kami sampaikan. Terima kasih